DPRD DKI Minta Pengawasan Ketat Di Ragunan dan Ancol Hindari Penularan Covid 19

Harnasnews
1 Min Read
Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz

JAKARTA, Harnasnews.com – DKI Jakarta telah memasuki masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) transisi ke New Normal. Sejumlah tempat rekreasi seperti Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Margasatwa Ragunan mulai dibuka besok, Sabtu (20/6/2020).

Meski demikian, ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi pengunjung. Salah satunya pihak pengelola hanya mengizinkan warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta yang bisa mengunjungi kedua tempat rekreasi tersebut.

Untuk melengkapi syarat yang ada, DPRD DKI mengharapkan agar Pemda melakukan pengawasan ketat terhadap pengunjung yang berlibur. Selain itu melakukan sosialisasi resiko pada warga dan pengunjung, sehingga mereka sadar dan bisa menjaga diri.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *