DPRD Minta Pemkab Bogor Revisi Perbup Samisade

Harnasnews
1 Min Read

BOGOR, Harnasnews – Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera menyelesaikan revisi terkait Peraturan Bupati (Perbup) tentang program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).

“Ya walaupun masih Plt Bupati tapi secara aturan boleh merevisi Perbup, asal meminta izin terlebih dahulu ke Menteri Dalam Negeri atau Dirjen Otonomi Daerah,” ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman, Sabtu (2/7/2022).

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *