Dua Dari Tiga Pelaku Begal Sadis Berhasil Ditangkap Tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota

Harnasnews
1 Min Read

PASURUAN, Harnasnews – Dua dari tiga pelaku begal ynag terkenal sadis dalam melakukan aksinya, yakni S (34) Laki laki dan Su (37) perempuan behasil ditangkap oleh Tim URS Satreskrim Polres Pasuruan pada 23 juni 2026 setelah dilakukan pengejaran serta pengintain yang cukup memakan waktu.

Hal tersebut di ungkap Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titis Yudho Uly pada konferensi pees yang dilaksanakan di halaman mako polres pasuruan pada hari Selasa (30/06/2026) yang didamping Wakapolres , Kasat Reskrim dan Kasi Humas.

“Hari ini saya menyampaiakan keberhasilan Satreskrim melalui Tim URC (Unit Reaksi Cepat) yang beberapa waktu telah di launching berhasil mengankan 2 dari 3 tersangka yang terkenla sadis dalma melakukan aksinya, dengan selalu melukai korbannya,” ungkap Kapolres.

Tersangka dalam aksinya selalu membuntuti korban dahulu, lalu memepet dan menengkang kendaraan korbna dilokasi sepi. Tersangka juga tidak segan mmelukai korban yang tidak berdaya.

“Saat ini, kedua tersangka akan menjalani tuntutan atas tindak kejahatannya dengan tuntutan hingga 12 tahun hukumna penjara. Saya juga menghimbau agar masyarakat memaksimlkan saluran 110 bila mana ada kejadian tindak pidana, biar Tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota segera datang lokasi kejadian,” tegas AKBP Yudho.(Hid)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *