Dua Kaki Residivis Curas “Ditindik” Tim Subdit III Jatanras Polda Jatim

Harnasnews
2 Min Read

Surabaya, Harnasnews.com – Dua pelaku dari lima komplotan pencurian dengan kekerasan (curas), kakinya dibolongi timah panas dan berhasil ditangkap oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Senin (26/2/2019).

Kedua pelaku yakni TH (61) warga Lemah Putro Sidoarjo  dan S (56) warga Murukan Gang 1 Kota Mojokerto.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *