Dugaan Ajakan Kerusuhan Melalui Medsos, Polisi Ringkus 4 Remaja, Tiga Diantaranya Masih Pelajar

Pusat
4 Min Read
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota

KOTA BEKASI, Harnasnews – Polisi mengamankan seorang remaja yang diduga melakukan ajakan kekerasan dan kerusukan kepada para pelajar Kota Bekasi. Upaya tersebut digagalkan oleh polisi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya, menyampaikan perkembangan penanganan Dugaan Mobilisasi Pelajar terkait kerusuhan pada kamis 27 Agustus 2026 di kawasan DPR-MPR RI Jakarta.

“Pengungkapan perkara ini berawal dari Penyelidikan Satres Krim Pores Metro Bekasi Kota terhadap gugaan ajakan mobilisasi pelajar di media sosial,’ ujar Kompol Verdika kepada media, Rabu 30 September 2026.

Kompol Verdika mengatakan, Penyelidikan tersebut diperkuat informasi pihak sekolah melalui Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat atau FKPMS yang digagas oleh Kapolda Metro Jaya, Komjen Paul Asep Edi Soehiri.

“Pada kamis 24 September 2026, kami menangkap seorang alumni SMK berinisial F yang diduga mengajak para pelajar melalui grup Instagram untuk mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta termasuk menyampaikan ajakan melakukan kerusuhan serta menentukan titik kumpul keberangkatan. F telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah menjalani penahanan,” ungkap dia.

Pengembangan perkara mengarah pada tiga pelajar lainnya yang menjadi pengelola atau admin akun Instagram lainnya.

“Kami mengamankan pelajar tersebut, yang satu orang pada Jumat 25 September dan yang dua lainnya pada Selasa 29 September 2026. Ketiga saksi masih bersekolah dan tergabung dalam grup yang beranggotakan 76 akun Instagram,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan, mereka menerima ajakan di dalam grup tersebut lalu berangkat ke Jakarta bersama teman-teman sekolah lainnya.

Mereka juga sempat diamankan oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 27 Agustus 2026. Kemudian mereka juga mengikuti kegiatan bela negara yang dilakukan pada tanggal 4 September 2026 selama 10 hari di Sentul.

Share This Article