Dukcapil Pastikan Wasit Sudah Divaksinasi Meski NIK Disalahgunakan

Harnasnews
2 Min Read

Menanggapi peristiwa tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta agar Wasit harus tetap mendapatkan vaksinasi COVID-19 meskipun NIK miliknya telah dipergunakan orang lain untuk vaksinasi serupa.

Dia mengatakan bahwa hal itu harus dilakukan mengingat akses terhadap vaksinasi COVID-19 merupakan hak setiap warga negara.

Selain itu, Luqman juga meminta agar pengelolaan data vaksinasi COVID-19 harus terintegrasi dengan sistem di Dukcapil.

“Saya minta pengelolaan sistem data vaksin melakukan integrasi dengan sistem data kependudukan di Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menghindari kejadian serupa di lain waktu,” ujarnya.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *