Fadjroel Tegaskan Jokowi Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode

Harnasnews
2 Min Read

Menurut Fadjroel, Presiden menekankan, apa yang menjadi hak konstitusional warga negara, termasuk kebebasan berbicara, wajib untuk dilindungi dan dipromosikan oleh pemerintah. Begitu pula dengan agenda amandemen UUD 1945 yang merupakan wewenang dari lembaga tinggi negara yang wajib dihormati.

“Presiden juga mengatakan bahwa amandemen maupun agenda amandemen itu adalah wewenangnya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sesuai dengan pasal 3 UUD 1945,” ucap dia.

Lebih lanjut, menurut dia, Jokowi sendiri merupakan orang yang lahir dari reformasi. Pernah menjabat sebagai wali kota, gubernur, dan dua kali menjabat sebagai presiden, ia yakin Jokowi tak akan mengkhianati konstitusi maupun reformasi.

“Jadi Presiden mengatakan, bahwa beliau adalah buah atau anak dari reformasi. Jadi tidak mungkin Presiden Joko Widodo mengkhianati konstitusi maupun mengkhianati reformasi,” jelas Fadjroel.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *