Dua Kali Jadi Residivis Korupsi Tapi Dapat Jabatan Mentereng,  DPP Golkar Dituding Ceroboh 

Pusat
3 Min Read
Residivis korupsi Fahd Arafiq (Foto: Ist)

Syakur mendorong DPP Golkar agar mewajibkan program pembekalan dan sertifikasi antikorupsi bagi seluruh pengurus pusat hingga daerah, yang bekerja sama dengan lembaga eksternal atau KPK.

“Kemudian, membuka ruang bagi publik untuk melihat kontribusi nyata para anggota legislatif dan kepala daerah dari Golkar agar penilaian masyarakat berbasis pada prestasi kerja, bukan kontroversi hukum,” ujar Syakur.

Dia berharap Golkar dapat mengembalikan jati diri Indonesia, yang bermartabat, beretika, yang mengedepankan prinsip-prinsip dasar budi pekerti yang agung. Dalam bahasa Islamnya, akhlakul karimah.

Ia menilai kasus hukum yang menimpa Fahd Rafiq merupakan tamparan keras bagi DPP. Karena yang bersangkutan sebelumnya telah dijatuhi hukuman dalam kasus korupsi di dua kasus yang berbeda, namun di bawah kepemimpinan bahlil lahadalia, Fahd justru mendpat posisi strategis di DPP.

Penempatan kader pada posisi strategis di memang krusial, terutama demi menjaga integritas partai dari dampak negatif kasus korupsi. Memperhatikan rekam jejak (track record) secara ketat dapat menjadi langkah preventif agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Lebih lanjut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar seharusnya mempertimbangkan beberapa aspek penting yang sering menjadi sorotan terkait tata kelola penempatan jabatan di internal partai.

“Antara lain menyeleksi kader berdasarkan kompetensi, moralitas, dan komitmen anti-korupsi yang diperkuat dengan pakta integritas tertulis,”jelasnya.

Menurut dia, kasus hukum yang menjerat pengurus dapat langsung memengaruhi citra partai. Untuk itu, pengisian jabatan oleh figur yang bersih secara hukum sangat vital untuk menjaga basis suara pemilih. (Mam)

Share This Article