Gelar Gus Tercoreng, Ketua LPKAN Minta Jangan Dibawa ke Politik

Pusat
2 Min Read
Ketua Umum DPP LPKAN Mohammad Ali Zaeni

Ia menegaskan, panggilan ‘Gus’ itu tidak pantas ketika seseorang sudah masuk ke jalur politik ataupun pemerintahan.

“Jika sudah menjadi pejabat negara, menjadi menteri, menjadi bupati, menjadi anggota dewan, atau masuk ke dalam struktur pemerintahan lainnya, maka tinggalkan dulu gelar Gus-nya. Gunakan jabatan formalnya sebagai pejabat negara. Karena jabatan politik itu penuh risiko hukum dan politik,” ujarnya.

Zaini menambahkan, penyalahgunaan gelar tersebut di ruang publik, terutama saat tersandung masalah hukum, akan menimbulkan persepsi negatif terhadap dunia pesantren.

“Masyarakat akan menggeneralisasi, oh begini kelakuan Gus. Padahal Gus yang di pesantren tidak begitu. Oleh karenanya panggilan Gus itu hanya di wilayah pesantren. Cukup di pesantren saja,” pungkasnya.

LPKAN pun meminta agar ke depan ada kesadaran dari para pejabat yang berlatar belakang anak kiai untuk tidak lagi mengedepankan gelar kultural tersebut saat menjalankan tugas negara, demi menjaga kehormatan pesantren dan tokoh-tokoh ulama. (mam)

Share This Article