Hadir di Bawaslu NTB, Begini Penjelasan Refly Harun

Harnasnews
2 Min Read
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun yang dihadirkan oleh Paslon Jarot-Mokhlis pada persidangan di Bawaslu NTB.

“Kalau menurut saya besok-besok gak usah pakai TSM lah, kalau terbukti ada pelanggaran walaupun satu atau kecil ya langsung didiskualifikasi aja. Ini untuk memberi efek jera. Karena harusnya pilkada itu bukan seperti ini, harus adil dan jujur,” timpalnya.

Dia pun menilai ada beberapa pelanggaran yang dilakukan dalam pilkada, seperti politik uang, penggunaan fasilitas dan keuangan negara, serta penggunaan birokrasi.

Pihaknya juga mengomentari saksi yang dihadirkan perwakilan dari Gubernur NTB yaitu sejumlah kepala dinas terkait, ia mengatakan bahwa saksi yang dihadirkan dari unsur ASN memiliki kelemahan karena pasti akan mendapat ancaman jabatan dari atasannya.

“Kita tau kelemahan dalam pilkada adalah ketika ASN menjadi saksi, karena ancaman jabatan pasti ada, atau akan diberi sanksi oleh atasannya,” imbuhnya. (Hermansyah)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *