Haris Pratama Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Harnasnews
2 Min Read
Ketua Umum DPP KNPI Dr. Ilyas Indra (tengah) usai melaporkan haris Pratama ke Polda jatim, Jumat (29/7/2022)

Saad menyayangkan pernyataan Haris di suatu acara yang menyebutkan kalimat provikatif dan fitnah. Karena KNPI adalah organisasi terhormat yang memiliki anggota para pimpinan organisasi kemasyarakatan tingkat nasional.

Selain itu, KNPI merupakan wadah organisasi yang mewakili pemuda Indonesia yang berfungsi untuk melakukan pengkaderan pemuda Indonesia, bukan untuk melakukan tindakan yang tidak beretika dan premanisme.

“Tentu pelaporan kami ini dalam rangka menjaga marwah KNPI sebagai organisasi terhornat yang mengkader para calon pemimpin Indonesia di masa datang,” ujar Saad.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Heru AB, SH, mengatakan, pihaknya akan memantau terus proses pelaporan ini di Polda Jawa Timur dan meminta proses pelaporan ini di tindaklanjuti agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *