Horee, Dewan Produk Pileg 2019 Tetap Ngantor Lima Tahun di Kebon Sirih

Harnasnews
1 Min Read
Anggota Fraksi Nasdem di DPRD DKI, Hasan Basri

“Memang sempat ada wacana itu. Tapi sekarang undang-undang itu sudah direvisi bulan lalu. Dan akan diberlakukan pada pileg 2024,” beber anggota Fraksi Nasdem di DPRD DKI, Hasan Basri kepada Harnasnews.com, Minggu (7/6/2020).

Menurut anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jakut itu, pemberlakuan UU pemilu, DPRD tingkat provinsi akan menjabat tiga tahun di pileg 2024 dikarenakan momentum pilkada serentak pada 2027.”Untuk saat ini undang-undang itu pun belum disahkan,” imbuhnya.(Sof)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *