Ini Alasan KPK Cekal Azis Syamsuddin Bepergian ke Luar Negeri

Harnasnews
1 Min Read
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

“Langkah pencegahan ke luar negeri ini tentu dalam rangka kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti lain, agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia,” tegasnya. **

 

 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *