Ini Kata Ketua Parpol Soal Aturan Nyaleg

Harnasnews
2 Min Read
Ketua DPD Garuda Provinsi Bangka Belitung, Hangga Oktafandany SH. (Ist)

 

Ketua DPD Garuda Provinsi Bangka Belitung, Hangga Oktafandany SH. (Ist)

PANGKALPINANG,Harnasnews.Com  – Pelaksanaan atau proses seleksi pendaftaran para calon legislatif (legislatif) untuk tahun 2019  saat ini  oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinillai sebagian pihak relatif ‘membingunkan’.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh seorang ketua DPD partai politik (parpol) Garuda provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hangga Oktafandany SH dalam press realese yang disampaikanya, Sabtu (7/7/2018).

Kondisi tersebut dinilainya ssuatu fenomena pendaftaran caleg parpol saat ini. Pasalnya menurut ia jika saat ini di KPU justru menerobos batas kelaziman dan kebiasaan.

“Seperti contoh pihak KPU membuka pendaftaran caleg dari tanggal 4 juli sampai dengan 17 Juli tahun 2018 ini. Namun anehnya pendaftaran itu seharusnya kita ambil dan serah formulir tetapi mekanisme yang dimainkan pihak KPU justru daftar sekaligus pelaksanaan tes,” ujar Hangga.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *