Jadi Saksi TPPU, Penyanyi Era 80-an Ini Penuhi Panggilan KPK

Harnasnews
2 Min Read
Gedung KPK (Ist)

 

JAKARTA, Harnasnews.com – Penyanyi era 80-an, Istiningdiah Sugianto atau yang akrab disapa Iis Sugianto, pada Selasa (13/8), memenuhi panggilan Penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo (SS).

‎”Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk TPPU SS,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8).

Selain Iis, penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, Notaris Marcivia Rahmani, Bidang Keuangan (Rockpool Ventures) Hadi Rusli, serta pihak swasta Dwiningsih Haryanti Putri.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *