Jaksa Tuntut Akbar Sorasa Tiga Bulan Penjara

Harnasnews
2 Min Read

 

SUMBAWA, Harnasnews – Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejari Sumbawa yang diwakili oleh Armeinda Pradita Utami,SH dan didampingi Nyoman Arif Budiman,SH di PN Sumbawa, menuntut Akbar Sorasa Guru SMKN 1 Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat NTB selama tiga bulan penjara dan subsider dua bulan penjara serta pidana pengganti sebesar Rp 2 juta.

“Berdasarkan fakta dan keterangan saksi – saksi selama persidangan berlangsung JPU menuntut Akbar Sorasa selama tiga bulan penjara dan subsider selama dua bulan penjara atau membayar denda Rp 2 juta “ujar JPU Kejari Sumbawa Armeinda Pradita Utami,SH diruang sidang Chandra PN Sumbawa, Rabu (25/10).

Selain itu juga JPU meminta Akbar Sorasa untuk ditahan.

“Kami minta kepada majelis hakim agar terdakwa Akbar Sorasa ditahan,”pintanya.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *