Kajari Perintahkan Penyidik Tetapkan Tersangka “Patedong”

Harnasnews
2 Min Read
Kajari Sumbawa Paryono SH didampingi kasi pidsus AA. Raka Putra Dharmana Sh.
Kajari Sumbawa Paryono SH didampingi kasi pidsus AA. Raka Putra Dharmana Sh.

SUMBAWA,Harnasnews.com  – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Paryono SH ternyata tidak main – main dalam urusan urusan korupsi. Bahkan Kajari perang terhadap korupsi di Kabupaten Sumbawa. Ditemui diruang kerjanya Kejari Sumbawa Paryono SH dan didampingi oleh kasi tindak pidana khusus (Pidsus) AA. Raka Putra Dharmana dirinya mengatakan agar penyidik yang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi “Patedong” tersangkanya segera ditetapkan.

“Mulai hari saya perintahkan kepada penyidik yang menangani kasus tindak pidana korupsi patedong untuk segera menetapkan tersangkanya” Kata Kejari Sumbawa Paryono SH (7/8/2018).

Menurut Kejari selama ini penyidikan yang dilakukan baru secara umum. Makanya dalam waktu yang tidak lama penyidik harus segera menentukan calon tersangka dari kasus tersebut.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *