PASURUAN, Harnasnews – Dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan. Hal tersebut diwujudkan melalui Kunjungan KIMWASMAT (Kegiatan Monitoring dan Pengawasan serta Pengamatan) oleh Pengadilan Negeri Kota Pasuruan Kelas II di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan pada hari Selasa (15/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan di lingkungan pemasyarakatan. Kehadiran jajaran Pengadilan Negeri Kota Pasuruan Kelas II juga menjadi momentum untuk melakukan koordinasi dan memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan serta prinsip penyelenggaraan pemasyarakatan.
Kalapas Pasuruan Fahmi Rezatya Suratman, yang akrab disapa Fahmi, menyambut baik pelaksanaan KIMWASMAT tersebut. Menurutnya, kegiatan pengawasan dan pengamatan merupakan bagian penting dalam membangun koordinasi antara lembaga peradilan dengan jajaran pemasyarakatan.
“Pelaksanaan KIMWASMAT merupakan bentuk sinergi yang penting antara Pengadilan Negeri dan Lapas. Melalui kegiatan ini, koordinasi dapat terus diperkuat sehingga pelaksanaan tugas masing-masing instansi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fahmi.
Fahmi menambahkan bahwa jajaran Lapas Kelas IIB Pasuruan berkomitmen mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengamatan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri. Koordinasi lintas institusi dinilai penting untuk menciptakan penyelenggaraan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Pada prinsipnya kami siap mendukung setiap kegiatan pengawasan dan pengamatan. Kami berharap sinergi yang sudah terjalin antara Lapas Pasuruan dan Pengadilan Negeri Kota Pasuruan dapat terus diperkuat demi terwujudnya pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan peradilan yang semakin baik,” terang Fahmi.(Hid/Hum)

