Kapolri Lantik Mantan Kapolda Papua Jadi Kabaintelkam

Harnasnews
2 Min Read

Selain Kabaintelkam, Kapolri juga melantik Kabaharkam dan Kalemdiklat. Sementara jabatan Kapolda dan Wakapolda nantinya dilaksanakan pada pekan depan. Upacara Sertijab ini sesuai dengan Surat Telegram Rahasi (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan tanggal 18 Februari 2021 atas nama Kapolri.

Dalam kesempatan itu, Sigit memberikan, arahan soal surat telegram terkait proses hukum Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia menemukan di media masih terdapat perbedaan statement soal Undang-undang ITE. Ia menekankan perlu adanya arahan yang dapat menyeragamkan pemahaman dalam penanganan kasus yang Undang-undang ITE tersebut.

“Perlu adanya sosialisasi terhadap anggota kita dan juga ke masyarakat, sehingga tidak dibentur-benturkan,” ujar Sigit dalam wejangannya, dikabarkan dari republika.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *