Kasat Reskoba Polres Sampang Bantah Dugaan Melepas Bandar Narkoba Senilai Rp200 Juta

2 Min Read

Iptu Yuda juga menegaskan bahwa pihaknya selalu mengutamakan profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus. Jika ada pihak yang mengetahui atau memiliki bukti dugaan pelanggaran, diharapkan dapat melaporkannya secara resmi kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Kami terbuka dan siap untuk diperiksa atau diawasi oleh siapa pun selama itu berdasarkan bukti yang sah. Namun, kami juga meminta agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya,” tambahnya.

Pihak Polres Sampang juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, apalagi informasi yang katanya katanya atau dugaan dugaan atau dikabarkan dikabarkan yang belum tentu pasti informasinya serta merujuk pada sumber informasi yang resmi dan terpercaya. (**)

TAGGED:
Share This Article