Untuk itu, dia juga berharap agar Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menggandeng Pemerintah Daerah dalam mengawasi program unggulan Presiden Prabowo itu.
“Pelibatan pemerintah daerah dan standar kebersihan yang lebih ketat dianggap terabaikan karena Badan Gizi Nasional (BGN) berjalan sendiri,” tegsnya.
Pihaknya juga mendorong dilakukan pengawasan berjenjang terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara menyeluruh dari pusat hingga daerah untuk menekan kasus gangguan kesehatan dan pelanggaran standar keamanan pangan.
“Pihak BGN juga tidak boleh ragu untuk memberikan sanksi atau pembekuan operasional (suspend). Dalam hal ini BGN jangan tebang pilih dalam memberikan sanksi, termasuk terhadap dapur-dapur yang dikelola oleh sejumlah partai yang tergabung dalam Koalsi Merah Putih,” tegas dia. (Mame)

