Kasus Pelecehan Anak Di Bawah Umur, Kapolres: Kalau Memungkinkan Kita Akan Naikan Ke Tahap Sidik

Harnasnews
2 Min Read
Kapolres Metro Bekasi Kota Aloysius Suprijadi didampingi Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal dan Kapolsek Jatisampurna Iptu Santri Dirga saat di wawancara media pada Senin (19/04)

“Anak saya harus menjalani operasi karena ada benjolan akibat asusila yang terjadi,” kata ibu korban pada Jumat (17/04)

Dia meminta, pihak kepolisian agar bertindak cepat dengan kasus asusila dan juga kekerasan yang dialami anaknya tersebut.

Sebelumnya diketahui, PU (15) diduga melakukan persetubuhan dengan seorang pria berkeluarga berinisial AT (21). Terduga pelaku sendiri merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi.

Keluarga korban melaporkan kasus tersebut pada Senin 12 April 2021 dengan nomor LP: STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota. Polisi saat ini masih mencari bukti tambahan serta keterangan para saksi atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.(Mam)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *