Kasus Penganiayaan Jurnalis, Kadus Karang Bedil Jadi Tersangka Dan Di Tahan

Harnasnews
3 Min Read
Kasat Reskrim Lobar, AKP Dhafid Shiddiq.

Lombok Barat,Harnasnews.com  –  Kepala Dusun Karang Bedil Desa Kediri, Lombok Barat, Mustaan, ahirnya tesmi di tahan oleh Polres Lombok Barat atas kasus penganiayaan seorang jurnalis media online getnews.id.

“Atas petunjuk Jaksa sebelum dilimpahkan untuk ditahan. Tersangka di tahan sejak tanggal 26 Juni 2020, s/d 15 Juli 2020. Sudah P21 dari Jaksa, tinggal pelimpahan tersangka dan barang bukti”, jelas Kapolres Lombok Barat melalui Kasat Reskrim Lobar, AKP Dhafid Shiddiq, (2/7).

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *