Kemendag Dukung Kerja Sama Antar Asosiasi Stabilkan Harga Daging Sapi

Harnasnews
2 Min Read
Pedagang daging di pasar tradisional Kabupaten Bekasi sebentar lagi bisa melayani pembeli melalui aplikasi pasar online.

Menurut Suhanto, konsumsi daging di wilayah Jabodetabek cukup tinggi dibandingkan dengan daerah lain, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus agar harga daging tidak bergejolak. Selain itu, dengan adanya kebijakan pemerintah yang melarang kegiatan mudik Lebaran, maka permintaan daging di wilayah Jabodetabek diperkirakan akan meningkat.

“Dengan adanya kebijakan Pemerintah dalam pencegahan perluasan penyebaran Covid-19, maka mobilisasi masyarakat ke luar daerah akan berkurang, sehingga perlu antisipasi kenaikan permintaan daging yang terkonsentrasi di wilayah Jabodetabek,” jelas Suhanto, dikutip dari antara.

Sementara Syailendra mengungkapkan, MoU ini menjadi salah satu langkah preventif dalam menjaga ketersediaan daging di masyarakat, khususnya pada periode Puasa dan Lebaran, sehingga dapat meredam kemungkinan terjadinya gejolak harga pada periode dimaksud.

“Penandatangan MoU ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dalam menjaga kecukupan daging sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Puasa dan Lebaran dengan tenang,” tutup Syailendra.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *