Kemendagri Sebut 232 Daerah Telah Usulkan Penyederhanaan Birokrasi

Harnasnews
2 Min Read

Kemendagri mengingatkan bahwa penyederhanaan birokrasi pemda tidak sekedar aspek struktur organisasi dan pengalihan jabatan struktural ke fungsional, melainkan juga harus diikuti dengan pola kerja dan inovasi.

Terkait hal tersebut, Kemendagri mencontohkan dan mengenalkan aplikasi dan Anjungan Simudah (Sistem informasi mutasi antardaerah).

PNS yang sedang proses pindah diberikan layanan notifikasi melalui gawai dan dapat lakukan penelusuran kapan pun melalui gawai dan anjungan Simudah.

“Indikasi keberhasilan penyederhanaan birokrasi adalah semakin cepat dan mudahnya pelayanan kepada publik,” ujar Cheka.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *