Kemenkumham serahkan proses hukum ASN jual vaksin COVID-19 ke polisi

Harnasnews
1 Min Read

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) terkait dugaan penjualan vaksin ilegal.

Oknum ASN terkait penjualan vaksin ilegal tersebut bertugas di Dinas Kesehatan Sumut dan salah satu lembaga permasyarakatan (Lapas) di Sumut.

Penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal itu telah dilakukan sejak Rabu (19/5).Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *