Ketika Sejarah Dipaksa Mengaku Dari De Javasche Bank ke Ilusi Warisan Dana Nusantara

aji
6 Min Read

Oleh: Adi Suparto

Sejarah, pada dasarnya, adalah arsip. Ia tidak berteriak, tidak berspekulasi, dan tidak menjanjikan kejutan di masa depan. Namun belakangan, sejarah seperti dipaksa untuk “mengaku”, ditarik ke dalam satu narasi besar tentang uang, mandat, dan warisan kekayaan yang konon mengalir diam-diam dari masa lalu ke hari ini.

Narasi itu kini bahkan meluas. Tidak lagi berhenti pada De Javasche Bank atau Bank Indonesia, tetapi merambah lebih jauh: ke dinasti-dinasti lama, kerajaan-kerajaan Nusantara, hingga klaim tentang dana besar yang disebut-sebut akan “dikembalikan kepada rakyat Indonesia” dalam waktu dekat.

Di titik ini, sejarah tidak lagi sekadar dibaca. Ia sedang ditulis ulang, dengan imajinasi yang melampaui arsip.

Memang benar, De Javasche Bank adalah bagian dari sejarah kita. Didirikan pada 1828 oleh pemerintah kolonial Belanda, ia menjadi instrumen utama pengendalian ekonomi di Hindia Belanda. Dan benar pula, setelah kemerdekaan, bank itu dinasionalisasi dan menjelma menjadi Bank Indonesia, simbol kedaulatan moneter negara.

Namun, dalam narasi alternatif yang beredar, proses itu tidak pernah dianggap selesai. Seolah-olah ada garis tak terlihat yang terus menyambung: dari kolonialisme ke republik, dari institusi ke individu, dari sejarah resmi ke “mandat tersembunyi”.

Lebih jauh lagi, muncul klaim bahwa kekayaan besar milik dinasti atau kerajaan Nusantara, yang konon tersimpan dalam sistem keuangan global, segera “dicairkan” dalam bulan ini dan dibagikan kepada rakyat yang dikemas sebagai “Dana Hibah Nasional”. Klaim ini biasanya disertai angka fantastis, tanggal-tanggal spesifik, dan penyebutan tokoh-tokoh besar lintas zaman.

Di sinilah nama besar mulai diseret masuk. Salah satunya adalah Sukarno, yang kerap dikaitkan dengan apa yang disebut sebagai “harta amanah” di luar negeri. Bahkan, muncul kisah dramatis tentang sebuah perjanjian bernama The Green Hilton Memorial Agreement di Jenewa, yang konon melibatkan Presiden Amerika Serikat saat itu, John F. Kennedy.

Masalahnya sederhana: kisah itu runtuh oleh fakta

Secara historis, tidak ada catatan valid bahwa pada 14 November 1963 Kennedy berada di Jenewa untuk meneken perjanjian tersebut bersama Sukarno. Klaim itu telah berulang kali dibantah dalam penelusuran jurnalistik dan kajian sejarah. Bahkan sejumlah laporan media arus utama menegaskan bahwa cerita tentang “harta Sukarno di Swiss” dan perjanjian tersebut adalah bagian dari hoaks yang terus didaur ulang.

Dengan kata lain, kita kembali berhadapan dengan pola yang sama: sebuah nama besar ditempatkan dalam skenario global lalu dikaitkan dengan dana fantastis yang tak pernah bisa diverifikasi.

Pola ini tidak berhenti di sana. Ia berkembang menjadi narasi yang lebih luas, tentang kekayaan dinasti, warisan kerajaan Nusantara, dan dana global yang konon tersimpan rapi, menunggu waktu untuk “dicairkan” dan dibagikan kepada rakyat.

Menariknya, semua itu terdengar sangat meyakinkan, justru karena ia menyentuh sesuatu yang lebih dalam dari sekadar data: harapan.

Harapan bahwa ketidakadilan ekonomi selama ini akan ditebus.

Harapan bahwa ada kekayaan bangsa yang selama ini “ditahan”.

Harapan bahwa suatu hari, rakyat akan menerima kembali haknya.

Namun harapan, betapapun kuatnya, tidak bisa menggantikan bukti.

Dalam sistem keuangan modern, tidak ada dana sebesar itu yang bisa bergerak tanpa jejak. Tidak ada “warisan global” yang bisa berpindah tangan tanpa mekanisme hukum, audit, dan pengakuan institusional. Apalagi jika diklaim berasal dari kerajaan-kerajaan Nusantara yang secara historis tidak terhubung dengan sistem finansial global seperti yang kita kenal hari ini.

Kerajaan-kerajaan Nusantara memang memiliki kekayaan. Tetapi kekayaan itu bersifat konkret, tanah, hasil bumi, logam mulia, bukan “rekening global” atau collateral yang mengendap selama ratusan tahun dan tiba-tiba siap dicairkan.

Maka ketika narasi tentang “harta amanah Sukarno”, “dana dinasti”, atau “warisan kerajaan” muncul dalam format modern, lengkap dengan angka triliunan dan jadwal pencairan, yang kita hadapi bukanlah sejarah yang terlupakan, melainkan konstruksi baru yang meminjam legitimasi masa lalu.

Ia bekerja dengan cara yang halus namun sistematis: mengambil fragmen sejarah  mencampurnya dengan istilah keuangan modern lalu menyusunnya menjadi janji masa depan.

Dan seperti semua janji besar, ia sulit untuk tidak dipercaya, terutama ketika realitas terasa tidak adil. Namun justru karena itu, kehati-hatian menjadi keharusan.

Sebab jika kita menerima narasi tanpa bukti sebagai kebenaran, kita berisiko mengalihkan perhatian dari persoalan yang nyata. Bahwa kedaulatan ekonomi hari ini tidak ditentukan oleh “dana tersembunyi”, melainkan oleh kebijakan yang transparan, institusi yang kuat, dan keberpihakan yang jelas kepada publik.

Kritik terhadap relasi global, terhadap ketergantungan ekonomi, atau terhadap ketimpangan distribusi kekayaan, semua itu sah dan perlu. Tetapi kritik itu harus berdiri di atas data, bukan di atas harapan yang disamarkan sebagai fakta.

Pada akhirnya, sejarah tidak pernah menjanjikan warisan yang tiba-tiba cair. Ia hanya meninggalkan jejak; yang bisa kita baca, pelajari, dan kritik.

Dan mungkin, di tengah derasnya narasi tentang dana tersembunyi, mandat tak kasat mata, dan kisah-kisah besar yang sulit diverifikasi, tantangan kita hari ini justru sederhana: membedakan antara yang bisa dibuktikan, dan yang hanya ingin dipercaya.

Sebab ketika sejarah dipaksa untuk mengamini harapan, yang lahir bukanlah kebenaran, melainkan ilusi yang terasa seperti kepastian.

Penulis: wartawan Senior dan Pakar Kebijakan Publik

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *