Komnas PA Sebut Korban Kekerasan di SPI Diperkirakan Capai 60 Orang

Harnasnews
2 Min Read

“Masih ada penggalian atas laporan dari alumni dan anak-anak yang masih bersekolah di sana,” kata Arist, dikutip dari antara.

Dari total korban yang telah rampung menjalani BAP tersebut, menurut Arist, sudah cukup untuk memanggil terduga pelaku yang merupakan pemilik Sekolah SPI berinisial JE. Polda Jatim akan memanggil JE pada pekan depan.

“Laporan korban yang belum BAP itu bisa dirumuskan menjadi saksi korban juga untuk menambah kesaksian dan menguatkan laporan dari 14 orang korban ini,” kata Arist.

Sebelumnya, pada tanggal 29 Mei 2021, Komnas PA melaporkan temuan adanya dugaan kejahatan luar biasa ke Polda Jatim. Kekerasan itu diduga dilakukan oleh pemilik Sekolah SPI berinisial JE.

Pemilik sekolah tersebut dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa. Laporan kepada pihak berwajib tersebut dilayangkan setelah Komnas PA mendapatkan laporan dari salah seorang korban.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *