Korban Pemukulan di SPBU Waipare, Tempuh Jalan Damai dan Kekeluargaan

Harnasnews
1 Min Read

Kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan damai dan pihak korban pemukulan juga menerima penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan serta tidak ada tekanan dari pihak manapun.

Selain itu, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko, S.I.P., M.M., selaku Pimpinan yang langsung membawahi Satuan di Jajaran wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) termasuk diantaranya Kodim 1603/Sikka, mengambil tindakan dengan memerintahkan Dandim 1603/Sikka untuk tetap memproses Pelda Joaquim Parera sesuai ketentuan hukum yang berlaku di TNI, jelas Kapendam. (Pendam IX/Udy)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *