Korlantas Terbitkan Jadwal Uji Coba Rekayasa Lalin 25-27 April

Harnasnews
2 Min Read

“Apabila terjadi kepadatan, maka dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas contra flow. Lalu, apabila masih terjadi kepadatan melebihi batas maksimal, maka akan dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas one way,” ucap dia, dilansir dari antara.

Penerapan rekayasa lalu lintas bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik. Lebih lanjut, melalui penerapan rekayasa ini, Eddy juga berharap agar masyarakat yang akan mudik mengetahui informasi serta mengikuti jadwal pelaksanaannya.

Selain itu, ia juga berharap agar masyarakat mematuhi peraturan dan perintah petugas di lapangan.

“Bagi yang tidak sesuai dengan keputusan bersama, ini dapat melalui jalur arteri atau alternatif,” kata Eddy.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *