KPK Disarankan Gandeng Densus 88 Untuk Bekuk Harun Masiku

Harnasnews
2 Min Read
Harun Masiku (foto: Ist)

JAKARTA, Harnasnews – Kaburnya mantan Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku, setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap terhadap komisioner KPU terus mengundang tanya masyarakat.

Pasalnya, sudah 851 hari terhitung sejak tahun 2020 silam, KPK hingga saat ini belum juga mengendus keberadaan buron nomor wahid tersebut. 

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah mengatakan, dengan belum terungkapnya keberadaan Harun Masiku, membuat pemikiran publik terhadap KPK menjadi liar.

“Padahal kita bisa lihat bagaimana KPK melakukan OTT berturut-turut selama ini, atau jangan-jangan OTT selama ini guna menutup opini publik atas kasus Harun Masikhu yang tak kunjung selesai,” ungkap Iskandar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harnasnews, Selasa (24/5/2022).

Menurutnya, publik tahu bahwa tersangka Harun Masikhu ini berkorelasi dengan partai penguasa saat ini, sehingga kasus ini memang dibuat lambat atau memang mau dihilangkan begitu saja.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *