KPK Periksa 4 Saksi Terkait Aliran Dana Suap Bupati Tulungagung

Harnasnews
3 Min Read
Syahri Mulyo (ist)
Syahri Mulyo (ist)

JAKARTA,Harnasnews.Com  – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 4 orang saksi untuk menelusuri aliran dana yang dikeluarkan tersangka Susilo Prabowo selaku kontraktor untuk menyuap Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo sejumlah Rp 2,5 milyar.

“Materi pemeriksaan di Tulungagung terkait dengan aliran dana yang dikeluarkan oleh tersangka SP [Susilo Prabowo],” kata Febri Diansyah, juru bicara KPK di Jakarta, Jumat (29/6).

Empat saksi tersebut, lanjut Febri, tiga di antaranya diperiksa di Polres Tulungagung, Jawa Timur (Jatim). “Tiga saksi terdiri dari unsur swasta, yakni dari pihak bank dan keluarga. Satu saksi lainnya, [Susilo Prabowo] diperiksa di Gedung KPK untuk tersangka AP [Agus Prayitno],” katanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Tulungagung periode 2013-2018, Syahri Mulyo, sebagai tersangka karena diduga menerima suap sekitar Rp 2,5 milyar. KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya yakni Agus Prayitno (AP) dari pihak swasta, Sutrisno (SUT) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung, dan Susilo Prabowo (SP) selaku kontraktor.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *