KPK Sayangkan Rahmat Effendi Langgar Aturan Kunjungan Keluarga

Harnasnews
2 Min Read
Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Ist)

“Namun, dalam peristiwa ini, KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain sebagaimana batasan yang diatur dalam ketentuan yang berlaku,” kata Ali.

Diketahui, dalam foto yang beredar, Pepen diduga menerima kunjungan daring dari beberapa sahabatnya yang diduga sesama politikus Partai Golkar.

Dengan kejadian tersebut, Ali menyatakan KPK akan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) dalam Rutan KPK.

“Kami akan melakukan evaluasi baik terhadap tahanan maupun Rutan KPK agar dalam pelayanan rutan berpedoman pada ketentuan dan SOP yang berlaku dengan tetap mengedepankan pelayanan prima sebagai hak dari tahanan,” kata Ali.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *