KPU Lebih Pertimbangkan E-Counting Daripada E-Voting

Harnasnews
2 Min Read
Komisioner KPU Viryan Aziz
Komisioner KPU Viryan Aziz

JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempertimbangkan penggunaan mekanisme penghitungan elektronik atau e-counting daripada pemungutan suara elektronik atau e-voting.

Hal tersebut lantaran kelelahan yang dialami petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebagian besar lantaran menghitung suara, bukan melayani pemilih.

“Patut mempertimbangkan penggunaan mekanisme e-counting. Jadi pemungutan suaranya secara manual menggunakan surat suara, tetapi penghitungan suaranya itu secara elektronik,” ujar Komisioner KPU RI Viryan Aziz di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa.

Viryan menjelaskan dalam mekanisme e-voting, pemungutan, penghitungan hingga hasil pemilu sepenuhnya dilakukan dengan bantuan teknologi informasi.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *