KPU Rencanakan Membangun “Super App” Kepemiluan

Harnasnews
2 Min Read

Dia mengatakan dalam kepemiluan, peserta pemilu atau pun masyarakat sebagai pemilih tidak akan tahu soal adanya Silon, Sipol, Sirekap, Silog, Sidalih jika tidak sedang pemilu. Atau kalau tahu pun, menurut dia, mungkin hanya salah satu saja dari keberadaan sistem elektronik kepemiluan itu.

Namun, ujar dia lagi, dengan seluruh sistem kepemiluan terintegrasi dalam satu super app, nantinya peserta pemilu atau pemilih bisa mengetahui dan memanfaatkan sistem tersebut dengan efisien.

“Tinggal nanti soal akses super app, nanti dipecah apakah hanya reader-kah atau bisa menginput data di sistem,” ujarnya lagi, dikutip dari antara.

Contohnya, pemilih bisa memanfaatkan sistem elektronik kepemiluan itu untuk melihat data pemilih yakni apakah mereka sudah terdaftar atau belum. Akses lainnya seperti partai politik yang bisa menginput data di sistem informasi partai politik.(qq)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *