LIMS Pindah Dari Mabes Ke Widya Chandra, Dari Legal Jadi Alat Makar

Pusat
6 Min Read
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Harnasnews – Direktur Program Pusat Kajian Strategis Daksinapati Universitas Indonesia, Agus Wahid, menilai perintah singkat “hapus file hasil penyadapan di dalam server Lawful Interception Management System (LIMS)” pada 30 Oktober 2026 menjadi titik balik terbongkarnya dugaan skandal penyadapan terbesar di Indonesia.

Perintah itu, menurut Agus, mendorong Kabareskrim Polri bergerak cepat membuka penyidikan dugaan penyadapan ilegal. Hasilnya, pada 3 November 2026, Kabareskrim Komjen Pol. Asep Safrudin mengumumkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta, Irjen Pol. Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan unlawful interception terhadap Presiden yang sedang menjabat.

“LIMS sesungguhnya kotak pandora. Ketika dibuka, terkuaklah seluruh derap kejahatan,” ujar Agus dalam pernyataan tertulisnya kepada Harnasnews di Jakarta, Sabtu  (7/11/2026).

Agus menyoroti perpindahan server LIMS dari Mabes Polri ke Komplek Widya Chandra, kediaman LSP, sebagai kunci perubahan status hukumnya.

Saat berada di Mabes, kata Agus, LIMS berfungsi legal sebagai alat monitoring untuk mencegah ancaman terhadap kedaulatan negara, seperti narkoba, terorisme, dan kejahatan siber.

“Tapi, ketika LIMS pindah ke Widya Chandra, kedudukan hukumnya menjadi persoalan: ilegal. Sebab, peruntukannya melebar: menyadap para elit partai politik, ormas tertentu, pengusaha, bahkan kepala negara,” kata Agus.

Menurutnya, hal itu bukan hanya ilegal, tetapi berpotensi mengarah ke kejahatan politik super besar yakni makar.

Agus mempertanyakan apakah entitas “kecil” seperti kepolisian berani melakukan makar sendirian. Meski bersenjata, menurutnya, Polri terlalu kecil untuk menghadapi kekuatan Presiden yang diback-up unsur TNI, sebagian elemen Polri garis lurus, serta komponen politik dan sipil.

“Maka, keberanian LSP khususnya tak lepas dari dugaan kuat the main boss: manusia Solo, yang sudah 10 tahun lebih memeliharanya dengan berbagai fasilitas,” ujar Agus.

“Jika kita membaca sinyal makar itu, LSP hanya pesuruh bukan the god father. Sinyalnya terbaca jelas ketika hasil LIMS diteruskan ke ‘Solo’,” tambahnya.

Agus menilai pengerahan TNI pasca penetapan tersangka itu merupakan langkah antisipasi, bukan konfrontasi.

Melalui Surat Telegram Panglima No STR/96/2026, seluruh jajaran TNI bergerak dalam satu komando. Pada 2-4 November 2026, beredar dokumen pengerahan 20.980 personel TNI Angkatan Laut untuk pengamanan Jakarta.

Rinciannya, pada 2 November bergerak 2.100 personel dari satuan yang sudah di Jakarta, yakni Korps Marinir, Koarmada I, Kodaeral III, dan Kolinlamil. Pada 2-3 November bergerak 5.740 personel dari luar Jakarta menggunakan KRI dan jalur darat. Tahap 4, sebanyak 13.140 personel siaga di Mabesal. Seluruh personel berada di bawah kendali operasi BKO Kodam Jaya.

Asops KSAL Laksda Yayan Sofiyan, menurut Agus, menjelaskan pengerahan itu merupakan tindak lanjut instruksi Panglima TNI sebagai rencana penebalan pengamanan untuk mengantisipasi perkembangan situasi di DKI Jakarta jika terjadi konflik horizontal.

“Dalam doktrin TNI, penebalan pengamanan adalah prosedur standar ketika ada perkembangan situasi memanas,” kata Agus.

Menurut Agus, TNI tidak mengerahkan alutsista tempur berat seperti tank atau artileri ke dalam kota. Yang terlihat adalah pengerahan personel pengamanan, bukan operasi tempur.

“Itu tindakan siaga preventif, bukan operasi penindakan. Dan itu bermakna cukup mendasar: mencegah chaos, bukan menciptakan chaos,” ujarnya.

Ia juga menilai TNI saat ini sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang mengambil langkah tegas atas dugaan unlawful interception tersebut.

LIMS Sebagai Bergaining Position

Agus mempertanyakan mengapa LSP harus memindahkan server ke kediamannya. Jawabannya, menurut Agus, adalah untuk memantau sekaligus mengendalikan seluruh elemen.

“Bagi LSP, menguasainya merupakan bargaining position. Ia dan gengnya bisa leluasa memainkan peran untuk memaksakan kemauannya dalam spektrum yang luas,” kata Agus.

Tidak hanya sumber strategis di sektor ekonomi, tetapi juga politik, bahkan kepentingan lainnya seperti dunia narkoba. “Maka, kekuasaan atas LIMS sejatinya menguasai kepentingan kenegaraan tanpa batas,” ujarnya.

Namun, kata Agus, ketika pemegangnya teramputasi, LIMS menjadi bumerang. Melalui LIMS, Bareskrim Mabes Polri yang sudah berbeda haluan kini melihat dugaan supermega kejahatan terkait persekongkolan ekonomi bersama oligarki dalam kehutanan, sumber daya alam dan mineral, kelautan, dan lainnya.

“Semuanya mengarah pada satu titik: persekongkolan menggadaikan kedaulatan negara,” ujar Agus.

Berangkat dari LIMS pula, kata Agus, terkuak dugaan kejahatan unlawful killing terhadap sejumlah warga negara yang penegakan hukumnya dihalangi secara sistematis. Kejahatan itu juga terlihat dalam kaitan penyelenggaraan pemilu, terutama Pilpres 2019 dan 2024.

Agus menyebut, sebagai gambaran pendukung, ratusan pendukung Prabowo pada Pilpres 2019 menjadi korban kekerasan fisik, di antaranya tercabut nyawanya secara paksa. Melalui LIMS pula, menurutnya, terbaca bagaimana Polri di bawah LSP melindungi derap kejahatan “Solo” selama lebih dari sepuluh tahun dalam bentuk abuse of power atau lainnya.

Sunnatullah dan Kapolri Baru

Agus menutup pernyataannya dengan refleksi sunnatullah: “tak akan selamanya ada di atas”, “sepandai-pandai tupai melompat, akan jatuh juga”, “serapat apapun bangkai ditutup, akan tercium juga”.

“Hal itu kini sedang terjadi pada LSP dan gengnya, yang akhirnya menembus manusia ‘Solo’ itu. Kini, hukum sunnatullah sedang berjalan,” kata Agus.

Ia juga memuji Kapolri baru, Jenderal Suyudi Ario Seto, sebagai sosok yang memegang teguh amanah untuk menegakkan kebenaran dan siap membantai kejahatan meski sudah akut dan mengkristal, dalam bahasa agama amr ma’ruf, nahi munkar.

“Perintah singkat ‘hapus seluruh file’ pada 30 Oktober lalu menjadi whistleblower yang kini ikut menentukan masa depan negeri. Namun, hal ini terjadi karena Allah kirimkan manusia berhati ‘malaikat’,” ujar Agus.

“Kini, momentum datang. Cahaya kebenaran harus diback up oleh kekuatan kolektif. Rakyat pun akan tetap bersama kalian. Karena sudah begitu muak dengan perilaku polisi busuk yang terus bersekongkol dengan para penggarong ekonomi,” pungkas Agus. (Red)

Share This Article