“Ke depan, kami juga akan memonitor dan mengevaluasi mekanisme pelayanan rumah perlindungan ini bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lainnya yang ada di Kabupaten/Kota dan Provinsi terkait untuk bersama memastikan mekanisme pelayanan rumah perlindungan ini sudah berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” pungkas Pribudiarta.(Red/Ed)

