LSM Kamita Minta Kejari Jangan Takut Usut Dugaan Korupsi di Sumbawa

Harnasnews
1 Min Read
Ketua LSM Kamita Khairil Anwar (Uban)

“Oleh karena itu kami akan mendukung setiap proses yang dilakukan oleh kejari dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Sumbawa,”tegasnya.

Lanjutnya, mwaki saat ini Kejaksaan sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan tanah di Desa Labuhan Jambu, namun hal itu bukan awal untuk membongkar kasus korupsi di Desa.

“Ini bukan dari awal dalam membongkar kasus dugaan korupsi di desa. Bisa saja banyak kasus korupsi di tingkat desa yang belum terekspose. Oleh karena itu kejaksaan tidak takut untuk membongkar semuanya,”imbuhnya.(HR)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *