Mantan Penyidik KPK Akui Terima Uang Dari Azis Rp 3,15 Miliar

Harnasnews
1 Min Read
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

“Dalam perkara di Lampung Tengah yang terkait dengan kader Partai Golkar, Aliza Gunado, Stepanus menerima uang dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sejumlah Rp 3,15 miliar,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat menggelar sidang etik terhadap AKP Stepanus.

Dari uang tersebut, Stepanus memberikan sebesar Rp 2,55 miliar kepada seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Namun, hal tersebut dibantah Azis yang menyatakan tidak pernah memberikan uang kepada Stepanus. (Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *