Marak Pungli di Program PTSL

Harnasnews
2 Min Read
Kantor Wali Kota Jakarta Timur tengah didemo warga

Menurut Bung Pasaribu, pungli masih menjadi momok menakutkan bagi rakyat yang ingin mendaftarkan tanahnya melalui PTSL. Disinyalir oknum BPN dan Pemda (oknum RT, RW, LMK, Pokmas) masih menjadikan program PTSL sebagai ladang pungli dengan nominal 2-5 juta, padahal program PTSL ini telah mendapatkan subsidi baik dari pusat maupun daerah.

“Bersama ini, Aliansi Tanah Untuk Rakyat menggugat: 1. Tangkap dan berantas mafia pertanahan di Jakarta Timur.2. Tangkap dan adili oknum pelaku pungli PTSL di Jakarta Timur.3. Pemda harus proaktif memberikan pelayanan informasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program PTSL.
4. Kepolisian RI harus turut serta mensukseskan program PTSL.
5. Reformasi birokrasi BPN demi terwujudnya reformasi agraria,” ujarnya berapi-api.

Dalam aksi tersebut, sempat pula terjadi aksi bentrok. Namun, tidak berlangsung lama dan bisa diredam pihak keamanan.(Sof)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *