SAMPANG, harnasnews – Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Jrengoan Tahun Anggaran 2027 resmi dilaksanakan di Balai Desa Jrengoan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa Jrengoan, Fitria Ulfiana, S.Pd., bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jrengoan, Mustofin. Turut hadir dalam acara unsur Forkopimcam Kecamatan Omben, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat setempat.
Pj Kepala Desa Jrengoan Fitria Ulfiana, S.Pd., menyampaikan musdes ini menjadi wadah penampung aspirasi warga guna menyusun rencana pembangunan yang tepat sasaran.
“Kami mengundang seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan usulan dan kebutuhan desa. Hasil musyawarah ini menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan Desa Jrengoan sepanjang tahun 2027,” ujarnya.

