Nah Lho, Pilwagub Ditunda Hingga Kondisi Terkendali

1 Min Read
Wakil Ketua Panlih Pilwagub, Basri Baco.

 

JAKARTA, Harnasnews.com-Aksi penolakan terhadap pelaksanaan pilwagub 27 Maret 2020 menguat diinternal DPRD.
Walhasil, kabarnya pimpinan DPRD sudah memutuskan untuk menunda pemilihan, hingga kondisi DKI terkendali dari ancaman penularan covid-19.

“Sudah disepakati seluruh fraksi dan pimpinan dewan agar Pilwagub ditunda hingga kondisi DKI terkendali, kemungkinan 5 April baru akan digelar paripurnanya,” ujar salah satu anggota DPRD DKI yang tidak ingin namanya ditulis kepada Harnasnews.com.

Share This Article