Nurjannah Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Apbdes Sebotok

Harnasnews
2 Min Read
Kejari Sumbawa Dr. Adung Sutranggono,SH,M.Hum didampingi Kasi Intel Anak Agung Juniartana Putra,SH dan Kasi BB Fajrin Nurmansyah saat konfrensi pers dengan awak media terkait peningkatan pada kasus sebotok beberapa waktu lalu ( Foto: Herman)

SUMBAWA,Harnasnews.com – Saat Ini penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa terus melakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pada APBdes Desa sebotok Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa.

Ditemui dikantor Kejaksaan (8/6), kemarin Nurjanah Kasi Pemerintahan kepada media ini mengatakan jika dirinya diperiksa terkait dengan persoalan apbdes sebotok tahun lalu.

“Saya diperiksa tentang dugaan penyalahgunaa anggaran Apbdes sebotok. Dan yang ditanyakan oleh jaksa itu tentang tugas dan fungsi saya dikantor camat,”ungkapnya.

Menurutnya, hal tersebut sudah dijelaskan. Bahwa tugasnya adalah jika ada pemilihan kades, penagihan pajak.

” Jika perintah pimpinan ( camat red) untuk melakukan pembinaan untuk turun ke desa – desa,”tukasnya.

Lanjutnya, masalah dugaan penyalahgunaan Apbdes itu, nurjana menegaskan bahwa dirinya tidak hubungannya dengan dugaan penyalahgunaan APBdes Desa Sebotok tahun 2020 lau.

“Saya tidak ada hubungan dengan apa yang terjadi di Sebotok,”timpalnya.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *