Pabrik Sabu Jaringan Internasional Terbongkar di Pidie, Kapolda Aceh Ungkap Kronologi dan Amankan 11 Tersangka

Pusat
5 Min Read
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengungkap kronologi pembongkaran laboratorium rahasia pembuatan narkotika jenis sabu yang diduga terhubung dengan jaringan internasional di Kabupaten Pidie.

PIDIE, Harnasnews — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengungkap kronologi pembongkaran laboratorium rahasia pembuatan narkotika jenis sabu yang diduga terhubung dengan jaringan internasional di Kabupaten Pidie. Dalam operasi gabungan di lima lokasi, petugas mengamankan 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu cair yang disebut siap diolah dan didistribusikan.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Aceh. Penindakan hukum, kata dia, akan dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat tanpa memandang latar belakang.

Dalam keterangannya di lokasi pengungkapan laboratorium narkotika di Desa Beureueh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat (23/10/2026), Ruddi menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan selama beberapa bulan.

Penyelidikan berawal dari pengungkapan penyelundupan 2,6 ton sabu cair di perairan Batam yang diangkut kapal Ocean Porter. Dari pengembangan kasus itu, aparat mendeteksi dugaan jaringan narkotika lintas negara yang melibatkan sejumlah pihak dari Myanmar, Thailand, dan Malaysia.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap anak buah kapal yang diamankan, diperoleh informasi bahwa masih terdapat jaringan lain yang beroperasi di Indonesia,” ujar Ruddi.

Ia menyebutkan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama sejumlah lembaga, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Bea Cukai, serta National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok.

Sabu Cair dari Thailand Diduga Akan Dibawa ke Aceh

Berdasarkan hasil pengembangan, tim gabungan memperoleh informasi mengenai sabu cair yang diduga berasal dari Thailand dan direncanakan dikirim ke Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon.
Menurut Ruddi, narkotika cair tersebut awalnya berwarna kuning dan pengirimannya diduga menggunakan skema ship-to-ship, yakni pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain di tengah laut.

Proses pengiriman itu, berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, berlangsung selama kurang lebih 10 minggu sebelum rangkaian pengungkapan dilakukan.
Penyelidikan kemudian mengarah pada kedatangan dua warga negara Tiongkok di Banda Aceh pada Mei 2026. Keduanya diduga dijemput oleh jaringan lokal dan melakukan survei selama sekitar 10 hari untuk mencari tempat yang dapat digunakan sebagai laboratorium narkotika tersembunyi atau clandestine laboratory.

Dua WNA Tiongkok Diduga Terlibat dalam Persiapan Laboratorium

Perkembangan kasus berlanjut pada Juli 2026, ketika tim memperoleh informasi mengenai rencana pengiriman sabu cair melalui jalur laut.
Pada 15 Oktober 2026, dua warga negara Indonesia dilaporkan berangkat ke Malaysia untuk menjemput kedua warga negara Tiongkok tersebut. Dua hari kemudian, mereka tiba di Aceh dan dijemput oleh jaringan setempat.

Setelah tiba di Banda Aceh, kedua warga negara asing itu diduga mencari bangunan ruko yang akan dijadikan tempat operasional laboratorium narkotika. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian penyidik berada di wilayah Jeunieb, Kabupaten Bireuen.

Pada 19 Oktober 2026, keberadaan laboratorium tersebut mulai terdeteksi oleh tim gabungan. Sehari kemudian, aparat berhasil mengungkap laboratorium narkotika yang berada di Kabupaten Pidie.

Operasi yang menyasar lima lokasi itu berujung pada penangkapan 11 tersangka, terdiri atas sembilan warga negara Indonesia asal Aceh dan dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM.

Barang Bukti 1,2 Ton Sabu Cair Diamankan

Selain mengamankan para tersangka, petugas menyita sekitar 1,2 ton sabu cair yang menurut keterangan Kapolda Aceh siap diproses lebih lanjut dan didistribusikan.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus narkotika lintas negara yang sebelumnya terungkap melalui penyelundupan sabu cair di perairan Batam.

Meski demikian, proses hukum terhadap seluruh tersangka tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman peran masing-masing dalam dugaan jaringan produksi dan distribusi narkotika tersebut.

Kapolda Minta Geuchik Aktif Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Menyikapi temuan laboratorium narkotika tersebut, Kapolda Aceh mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu aparat dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Ia secara khusus meminta para kepala desa atau geuchik untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang dinilai tidak wajar, terutama di rumah kosong, gudang, maupun bangunan yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal.

“Kalau ada rumah kosong atau gudang kosong yang agak janggal, maka kepala desa atau keuchik informasikan. Kita pastikan akan cek, sehingga wilayah Aceh ini aman dan bisa zero narkoba,” pungkas Ruddi.

Kapolda menegaskan, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika, terutama yang diduga memanfaatkan wilayah Aceh sebagai lokasi produksi maupun jalur distribusi.

Pengungkapan laboratorium tersebut sekaligus menjadi perhatian serius terhadap potensi masuknya jaringan narkotika internasional ke Aceh. Aparat diharapkan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dan pengawasan wilayah guna mencegah Aceh dimanfaatkan sebagai tempat produksi maupun peredaran narkoba. (Zulmalik)

Share This Article