Pandemi Covid-19 Berdampak Pengesahan Rancangan KUA & PPAS Di Dewan Kota Tertunda

Harnasnews
2 Min Read

Sementara itu tak ditampiknya jika keterlambatan dalam menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan PPAS APBD 2021, dikarenakan pandemi covid-19 saat ini.

“Seharusnya Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan PPAS APBD 2021 ini kita sepakati dan kita tanda tangani bersama Pimpinan Daerah paling lama Minggu ke dua Agustus kemarin sesuai Permendagri,” jelas Abang Hertza.

Selain itu, akibat kondisi nasional dan daerah yang mengalami pandemi Covid-19. Sehingga fokus pemerintah daerah termasuk pihaknya justru pada percepatan penanganan covid-19. (Yudi)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *