Panitia Pilkades Dilarang Keras Menerima Uang dari Calon Kades

Harnasnews
1 Min Read

 

BOGOR, Harnasnews – Panitia pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023 di Kabupaten Bogor dilarang keras menerima bantuan uang dari calon kepala desa (kades). Karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menyiapkan anggaran untuk pesta demokrasi tingkat desa sebesar Rp 9,5 miliar.

“Saya tegaskan kepada panitia pilkades agar tidak menerima atau meminta bantuan keuangan dari para calon kades. Dana pikades hanya bersumber dari APBD dan partisipasi,” pesan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, Kamis (22/12/2022).

Renaldi mengakui, anggaran Pilkades akan segera dikeluarkan, bila panitia sudah menjalankan proses tahapan calon.

“Anggaran ini untuk memenuhi semua kebutuhan pelaksanaan Pilkades,”ucapnya.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *