Kritik semakin menguat setelah Fahd A Rafiq kembali terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) pada 14 September 2026.
Menurut Agus Wahid, Golkar perlu mengaktifkan kembali fungsi komite etik internal dan mewajibkan sertifikasi anti-korupsi bagi seluruh pengurus. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap komitmen partai dalam pemberantasan korupsi akan terus tergerus.
Sebelumnya, Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur menilai kasus ini harus menjadi evaluasi total bagi DPP Golkar.
“Sebab kasus yang menimpa Fahd Arafiq semestinya dijadikan evaluasi bagi DPP, dimana sebelumnya yang bersangkutan sudah dua kali melakukan tindak pidana yang sama, namun dia diberikan ruang untuk menduduki jabatan di DPP Golkar,” tegas Syakur.
Hingga berita ini diturunkan, DPP Partai Golkar belum memberikan keterangan resmi terkait desakan evaluasi tersebut. (Edr)

