Pemdes Tugu Utara Desak Pemkab Bogor Relokasi Puskesmas ‎

Harnasnews
2 Min Read
Kantor Desa Tugu Utara Cisarua Bogor.

‎BOGOR, Harnasnews – Pemerintah Desa (Pemdes)Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor segera merelokasi Puskesmas Tugu Utara ke gedung baru yang lebih representatif.

‎Desakan itu dilontarkan, karena fasilitas dan ruang pelayanan di puskesmas, yang sudah beroperasi selama kurang lebih 20 tahun berdiri, di atas lahan milik desa tersebut dinilai tidak memadai lagi untuk menampung kebutuhan masyarakat, yang terus meningkat. Terlebih kawasan Puncak, memiliki mobilitas warga dan wisatawan yang sangat tinggi.

‎“Sudah saatnya ada pembangunan dan relokasi ke tempat yang lebih representatif!” tegas Kepala Desa Tugu Utara, Asep Ma’mun Nawawi saat ditemui di kantornya, Senin (30/7/2026).

‎Asep menjelaskan, keterbatasan ruang menjadi kendala utama, dengan sejumlah fasilitas penting, seperti ruang Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) dan ruang rawat inap, membutuhkan kapasitas jauh lebih besar agar pelayanan bisa berjalan maksimal.

‎“Relokasi ini menjadi penting agar pelayanan kesehatan bisa lebih optimal. Ruang yang lebih besar tentu akan mendukung peningkatan layanan, terutama untuk ruang PONED dan rawat inap,” jelasnya.

Asep berharap, persoalan ini mendapat perhatian serius dari para pemangku kebijakan, khususnya anggota dewan wilayah Bogor Selatan, karena masyarakat butuh fasilitas kesehatan yang layak dan memadai untuk jangka panjang.

‎Terpisah, perwakilan warga Desa Tugu Selatan Jajang menyampaikan dukungan terhadap usulan relokasi Puskesmas Tugu Utara. Menurutnya, kondisi fasilitas saat ini tidak lagi sesuai dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas di kawasan Puncak.

‎“Kita melihat dua alasan utama perlunya relokasi Puskesmas Tugu Utara. Pertama, peningkatan jumlah penduduk yang signifikan di wilayah sekitar. Kedua, kontribusi kawasan Puncak sebagai destinasi wisata utama terhadap pendapatan APBD Kabupaten Bogor yang cukup besar, sehingga perlu diimbangi dengan penyediaan infrastruktur kesehatan yang memadai,” tegas Jajang.

‎Puskesmas Tugu Utara saat ini beroperasi di atas lahan milik Desa Tugu Utara, sehingga Pemerintah Desa siap memberikan dukungan penuh dalam proses perencanaan, pengadaan lahan, serta pelaksanaan pembangunan gedung puskesmas baru sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku. ‎Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Bogor terkait rencana relokasi tersebut. (Ded)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *