Pemerintah Aceh Dorong Tenaga Kontrak Non-ASN Diangkat Menjadi PPPK Tanpa Ujian

Harnasnews
2 Min Read

Wakil Ketua Komisi 1 DPRA, Rusyidi Mukhtar, turut memberikan dukungan penuh terhadap upaya pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK penuh waktu.

“Kami akan memperjuangkan hal ini ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Harapannya, tenaga kontrak yang saat ini bekerja paruh waktu bisa diangkat menjadi penuh waktu. Komisi 1 DPRA sepakat untuk mendukung sepenuhnya,” tegas Rusyidi Mukhtar.

Perwakilan tenaga kontrak non-ASN, Mursal Mardani, mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Komisi 1 DPRA dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Komisi 1. Harapan kami, seluruh tenaga non-ASN dapat segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ungkap Mursal Mardani.

Mursal juga menyebutkan bahwa seluruh tenaga non-ASN akan menunggu hasil koordinasi antara Komisi 1 DPRA dengan Menpan-RB, yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

“Kami berharap ada kabar baik dari hasil koordinasi tersebut,” tambahnya. (Zulmalik)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *