Pemilik Lahan Minta Kantor Samsat Dibongkar, Surahman: Dedline 7 Hari

Harnasnews
3 Min Read

Sebelumny, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Bahkan melayangkan surat teguran berupa somasi sebanyak tiga kali,Namun tidak digubris.

Puncaknya, mendirikan tenda sebagai bentuk ikhtiar kliennya dalam menguasai lahan yang menjadi hak.

“Terdapat pagar dan bangunan Samsat yang beririsan dengan tanah klien kami, sehingga sangat merugikan dan mengganggu klien kami dalam menguasai dan dalam upaya memanfaatkan tanah hak milik untuk kesejahteraannya yang dijamin undang-undang. (Herman/Tim)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *